Bertukar Pengalaman, Sekkab M Said Terima Kunjungan Provinsi Kaltara
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TANJNG REDEB : Mewakili Pemerintah Kabupaten Berau,
Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Muhammad Said didampingi sejumlah Kepala OPD,
menerima kunjungan sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan
Utara (Kaltara) di ruang Kakab, Jumat (24/11/2023).
Kunjungan Pemprov kali ini sebagai sarana
bertukar pengalaman sekaligus media pembelajaran perihal pengelolaan dana CSR
atau Tanggung Jawabnya Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Sekkab Berau, Muhammad Said menyampaikan,
Forum CSR / TJSL senantiasa berkembang baik di Kabupaten Berau. Beberapa
kegiatan yang sebenarnya tidak mampu dicover oleh pemerintah daerah, pada
akhirnya bisa berjalan dengan baik karena kontribusi dan peran serta yang
diberikan oleh perusahaan-perusahaan swasta.
Contohnya, penanganan Pandemi Covid-19 beberapa
waktu lalu dan penyelesaian jembatan Sambaliung yang baru-baru ini berlangsung.
“Apalagi di tengah pandemi Covid-19 tahun
2020 sampai 2021 itu luar biasa dampaknya. Kalo tidak ada support dari sektor
swasta rasanya kita agak berat untuk menanganinya,” tutur Said.
Dijelaskannya, pada dasarnya semua kegiatan
atau penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dapat dicover
melalui APBD. Namun itu tidaklah cukup. Maka untuk mengatasi kekurangan
tersebut dibuatlah Forum CSR/TJSL.
“Sebenarnya semua kegiatan-kegiatan yang
berkaitan dengan masyarakat itu bisa kita cover dengan APBD. Tetapi tidak semua
anggaran itu mampu menutupi hal-hal yang sifatnya fleksibel. Maka dimanfaatkan
forum CSR/TJSL. Itu sangat membantu pembiayaan kegiatan-kegiatan yang
sebelumnya tidak dianggarkan,” bebernya.
Ditegaskannya, Forum CSR/TJSL di Kabupaten
Berau dilaksanakan atas dasar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Surat Keputusan Bupati Berau
Nomor 674 Tahun 2018 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan (TJSL) Kabupaten Berau.
Tujuan dari terbentuknya perda ini antara
lain; menyelaraskan program TJSLP dengan program kerja pemerintah, menghindari
penyalahgunaan dalam pelaksanaan TJSLP, memberikan kepastian dan perlindungan
hukum dalam pelaksanaan TJSLP, mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan
bagi masyarakat sejahtera, serta mewujudkan iklim investasi yang kondusif
melalui interaksi harmonis antara pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat.
Said juga menyampaikan salah satu kesulitan
yang dialami oleh pemerintah dalam mengelola Forum CSR/TJSL ini adalah bahwa
dana CSR/TJSL tidak dihimpun langsung oleh pemerintah. Sebab dana tersebut melekat langsung pada
perusahaan. Pemerintah hanya memberikan arahan pengerjaan serta
regulasi-regulasi yang mengaturnya.
“Memang sampai saat ini terdapat beberapa
celah yang membuat kami kesulitan. Sebab
dana CSR yang dikelola oleh perusahaan itu tidak diberikan kepada kami,”
ungkasnya
Dana tersebut tidak langsung dihimpun
sendiri. Karena itu bisa menimbulkan banyak persoalan-persoalan baru ketika itu
dilakukan. (Sep/Nad)